Pengertian Uququl Walidain: Contoh Buruk yang Dilarang Islam

Uququl walidain adalah salah satu dosa besar dalam Islam yang sangat dilarang. Secara bahasa, ‘uquq berarti durhaka atau tidak taat, sedangkan walidain berarti kedua orang tua. Jadi, uququl walidain merujuk pada perbuatan durhaka kepada kedua orang tua, yang sangat dikecam dalam Al-Qur’an dan Sunah Nabi Muhammad SAW.

Dosa uququl walidain ini ditempatkan pada level yang sangat serius, bahkan sering disebut setelah dosa syirik (menyekutukan Allah). Hal ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan orang tua dalam Islam dan betapa beratnya akibat bagi mereka yang mendurhakai keduanya.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra: 23: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”

Ayat ini secara eksplisit melarang perkataan “ah” sekalipun, yang mengindikasikan larangan keras terhadap segala bentuk ucapan atau perbuatan yang menyakiti hati orang tua. Kebaikan kepada orang tua ditekankan bahkan saat mereka memasuki usia senja dan membutuhkan perhatian lebih.

Contoh buruk dari uququl walidain sangat beragam, mulai dari hal kecil hingga besar. Salah satunya adalah mengucapkan kata-kata kasar atau membentak. Nada suara yang tinggi, cacian, atau hinaan kepada orang tua adalah bentuk durhaka yang sangat jelas dan dilarang.

Contoh lain adalah tidak taat pada perintah orang tua yang tidak maksiat. Jika orang tua memerintahkan sesuatu yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, wajib bagi anak untuk melaksanakannya. Mengabaikan atau menolak perintah mereka tanpa alasan syar’i termasuk uquq.

Selain itu, menelantarkan atau tidak membiayai orang tua yang membutuhkan juga merupakan uququl walidain. Anak memiliki kewajiban untuk merawat dan menafkahi orang tua, terutama di usia senja mereka yang rentan dan tidak berdaya secara finansial.

Sikap tidak peduli, acuh tak acuh, atau sibuk dengan urusan sendiri tanpa menghiraukan orang tua juga termasuk dalam kategori durhaka. Orang tua membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan kehadiran anak-anaknya, bukan hanya materi.

Mencela atau menghina orang tua di hadapan orang lain, apalagi membanding-bandingkan mereka dengan orang lain secara negatif, adalah perbuatan yang sangat menyakitkan dan dilarang. Ini merusak martabat dan kehormatan mereka.

Author: